Rabu, 03 Desember 2008

DPW PKB SUMUT

Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumatera Utara terletak di Jalan Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai. DPW berkedudukan sebagai unsur pelaksana pada tingkat provinsi yang bersifat kolektif, dan bertugas untuk menyelenggarakan fungsi teknis partai di wilayah provinsi tersebut. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di wilayah provinsi, DPW PKB SUMUT menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Wilayah, Musyawarah Kerja Wilayah, Musyawarah Pimpinan Wilayah.
Untuk memperluas dan membesarkan pengaruh partai di tingkat provinsi, DPW membentuk suatu tim yang bertugas mencari figur-figur di tiap-tiap daerah tingkat II (kabupaten/kota) yang kemudian direkomendasikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan disahkan untuk menjadi pengurus partai di tingkat II (kabupaten/kota). Organisasi pada tingkat kabupaten/kota dinamakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Setelah terbentukya DPC pada suatu kabupaten, maka pihak DPW menginstruksikan kepada pengurus DPC untuk mencari figur yang akan di rekomendasikan dan disahkan untuk menjadi pengurus partai di tingkat kecamatan., organisasi pada level ini dinamakan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC).
DPW PKB SUMUT pertama kali ditetapkan di Jakarta pada tahun 1998, ketika itu pengangkatan ketua masih bersifat sementara karena hendak mengejar terpenuhinya persyaratan sebagai parpol peserta pemilu pada tahun 1999. Yang menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro pada saat itu adalah H.Basyar Harahap,BA dan sekretarisnya adalah Drs.Puligong Siregar. Sedangkan yang menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidz pada saat itu adalah H.Pulokot Siregar, dan sekretarisnya adalah Drs.H.Marwan Dasopang. Mereka itulah tokoh-tokoh yang mendirikan PKB di SUMUT. Lama masa jabatan mereka adalah tiga tahun (1998-2001), karena pada tahun 2001 DPW PKB SUMUT pertama kalinya melakukan Musyawarah Wilayah (Muswil I).
Muswil pertama DPW PKB SUMUT diadakan di Kota Medan pada tahun 2001, dimana hasil Muswil tersebut menempatkan H.Baharuddin Lubis,SH sebagai Ketua Dewan Syuro dan sekeretarisnya adalah Drs.H.Muchlis Jusuf. Dan yang menjadi Ketua Dewan Tanfidz setelah Muswil adalah H.Aris Azhari Siagian,SH dan sekretarisnya adalah Drs.H.Marwan Dasopang. Adapun lama masa jabatan pengurus DPW PKB SUMUT setelah Muswil I selama lima tahun.
Karena PKB dilanda konflik internal, maka lama masa jabatan pengurus DPW PKB SUMUT yang ditetapkan melalui Muswil I tidak sampai lima tahun. Pada tahun 2004 DPP PKB mengambil alih kepengurusan DPW PKB SUMUT, mengganti Ketua Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz dengan sebuah tim yang bernama Tim Restrukturisasi. Tim ini diketuai oleh Dr.H.Lalu Misbah Hidayat,Msi, dan jabatan sekretaris dipegang oleh Drs.H.Marwan Dasopang. Pada caturwulan kedua tahun 2004, pihak DPP PKB mengganti nama Tim Restrukturisasi menjadi Tim Caretaker. Selama tiga tahun berturut-turut DPW PKB SUMUT dipimpin oleh Tim Caretaker, namun setiap tahunnya susunan kepengurusan yang ada dalam tim tersebut berganti-ganti.
Jabatan ketua dan sekretaris pada Tim Caretaker I masih dipegang oleh Dr.H.Lalu Misbah Hidayat,Msi dan Drs.H.Marwan Dasopang, durasi kepemimpinan Tim Caretaker I adalah satu tahun (2004-005). Pada tahun 2005 DPP PKB merubah susunan pengurus yang ada dalam Tim Caretaker I, dan menganti nama menjadi Tim Caretaker II. Adapun yang menjadi ketua dan sekretaris Dewan Syuro yaitu Dr.H.Lukman Damanik,SH dan Drs.Rabu Alam Syahputra,SK. Sedangkan ketua dan sekretaris Dewan Tanfidz di jabat oleh Drs.H.Marwan Dasopang dan Drs.Abbas Nasution, lama kepemimpinan tim ini juga satu tahun (2005-2006). Pada tahun 2006 DPP PKB kembali merubah susunan pengurus yang ada dalam Tim Caretaker II dan juga mengganti nama menjadi Tim Caretaker III. Nama-nama pengurus yang ada dalam Tim Caretaker III hampir sama dengan Tim Caretaker II, hanya jabatan sekretaris Dewan Syuro yang di ganti oleh pihak DPP—dari Drs.Rabu Alam Syahputra,SK menjadi Taufik Lestari, lama kepemimpinan tim ini juga satu tahun (2006-2007).
Pada tahun 2007 DPW PKB SUMUT mengadakan Muswil II di Kabupaten Mandailing Natal, dan hasil dari Muswil II tersebut menempatkan KH.Kasmir Pulungan sebagai Ketua Dewan Syuro, sekretarisnya H.M.Lisanuddin Sabima. Ketua Dewan Tanfidznya adalah Drs.H.Marwan Dasopang, sekretarisnya Drs.Abbas Nasution. Setelah selesai Muswil II maka terbentuklah susunan pengurus DPW PKB SUMUT selama lima tahun kedepan.
Lagi-lagi karena dilanda konflik internal, kepengurusan DPW PKB SUMUT yang terbentuk melalui Muswil II hanya bertahan selama setahun saja. Pada tahun 2008, tepatnya bulan Juli, DPP PKB mengeluarkan Surat Keterangan (SK) Perubahan terhadap kepengurusan DPW PKB SUMUT. Dimana isi SK Perubahan tersebut menerangkan pergantian Sekretaris Dewan Syuro—dari H.M.Lisanuddin menjadi Abdul Jabbar,SE, pergantian Ketua Dewan Tanfidz—dari Drs.H.Marwan Dasopang menjadi Drs.Abbas Nasution, dan pergantian Sekretaris Dewan Tanfidz—dari Drs.Abbas Nasution menjadi Drs.Ance Selian.
Setelah sepuluh tahun berdirinya PKB di SUMUT (1998-2008), saat ini kepengurusan PKB ada di tiap-tiap Kabupaten/Kota di SUMUT yang berjumlah 28 DPC. Sedangkan untuk tingkatan kecamatan, sebelum terjadinya konflik internal PKB baru-baru ini ada di tiap-tiap kecamatan dalam Kabupaten/Kota. Tetapi karena konflik tersebut kepengurusan PKB di tiap-tiap kecamatan dalam Kabupaten/Kota di SUMUT hanya menyisakan 50%. Hal ini disebabkan karena banyaknya pengurus DPAC yang mengundurkan diri setelah konflik internal partai mereda, ada juga yang pengurus DPAC nya dibekukan oleh DPW PKB SUMUT.
Pada kepengurusan yang sekarang ini, kelengkapan partai tingkat provinsi yang bernama biro ditiadakan, karena agenda pertama yang dilakukan oleh DPW PKB SUMUT saat ini adalah mencari figur-figur yang akan diangkat menjadi pengurus partai pada tingkat kecamatan. Adapun kelengkapan partai yang tersisa hingga saat ini adalah yang bernama Badan Otonom (BANOM), dan nama-nama BANOM yang ada yaitu GARDA BANGSA (Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa), PPKB (Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa), dan LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu). Dan yang menjadi agenda kedua DPW PKB SUMUT setelah terbentuknya seluruh DPAC tiap-tiap kecamatan dalam kabupaten/kota yang ada di SUMUT adalah menyusun dan membentuk kelengkapan partai (biro), lembaga-lembaga, dan badan otonom untuk tingkat provinsi.

Tidak ada komentar: